ETIK PROFESI YANG JADI PEDOMAN BAGI KONSULTAN PAJAK

ETIK PROFESI YANG JADI PEDOMAN BAGI KONSULTAN PAJAK

Etika profesi konsultan pajak merupakan aturan-aturan ethical yang berhubungan bersama langkah berpikir, bersikap, dan termasuk melakukan tindakan yang berlaku untuk seluruh anggota konsultan pajak didalam sebuah asosiasi profesi pajak. Fungsinya adalah untuk meyakinkan bahwa setiap konsultan pajak disiplin didalam melaksanakan pelayanannya, tidak melaksanakan pelanggaran hukum, dan termasuk memelihara kehormatan dari profesi konsultan pajak dan termasuk asosiasi atau perkumpulan ikatan yang menauinginya. 

Ketika terjadi pelanggaran kode etik profesi maka sanksi dapat dibahas oleh Dewan Kehormatan cocok bersama tingkat pelanggarannya. Sedangkan isikan dari kode etik profesi konsultan pajak sendiri jadi dari kewajiban konsultan pajak hingga hubungannya bersama lingkungan kerjanya. Berikut adalah lebih dari satu ringkasan isikan dari poin perlu kode etik konsultan pajak.

Kewajiban dan larangan untuk konsultan pajak

Semua konsultan pajak termasuk yang bekerja di kantor konsultan pajak Tangerang punyai kewajiban untuk mematuhi Pancasila dan termasuk UUD 1945, pada hukum dan ketentuan perpajakan, dan menghargai tinggi kehormatan profesi konsultan pajak. Konsultan pajak termasuk perlu memelihara kerahasiaan didalam memberikan pelayanannya pada klien. Konsultan pajak dilarang untuk punyai kesibukan atau profesi lain yang berhubungan bersama pekerjaan sebagai PNS, kalau di bidang riset, pengkajian, dan pendidikan. Izin praktik konsultan dilarang untuk dipinjamkan, dan memerintahkan staff atau karyawan yang tidak punyai kemampuan dan kualifikasi perpajakan untuk mengurusi bidang perpajakan termasuk dilarang konsultan pajak jakarta .

Kode etik pada rekan konsultan pajak

Konsultan pajak dikehendaki bekerja bersama dilandasi rasa hormat, menghargai,  dan termasuk saling memercayai pada sesama rekan seprofesi. Beberapa larangan yang disebutkan didalam etika profesi konsultan pajak adalah:

1.     Menarik klien yang diketahui klien selanjutnya adalah klien dari kantor konsultan pajak lain

2.     Membujuk karyawan yang bekerja di kantor konsultan pajak lain untuk bekerja di kantornya sendiri

3.     Menerima klien yang sebelumnya menggunakan jasa kantor konsultan pajak lain tanpa memberikan pemberitahuan kepada kantor tersebut.

Sengketa antar konsultan pajak yang tergabung pada asosiasi yang sama dapat diselesaikan oleh pengurus cabang, lanjut ke pengurus pusat, baru ke dewan kehormatan kalau belum bisa diselesaikan juga.

Kode etik termasuk mengatur hubungan bersama Wajib Pajak

Konsultan pajak perlu untuk memelihara integritas dan keyakinan Wajib Pajak selama menjalankan perannya. Ia termasuk perlu berlaku serta berbicara jujur tanpa perlu membongkar rahasia atau Info perpajakan dari klien yang lain. Konsultan pajak termasuk dituntut untuk bisa memberikan pelayanan yang profesional, bisa menerima kekeliruan namun tidak boleh menerima tindakan kecurangan. Hubungan dan termasuk Info tentang Wajib Pajak yang jadi kliennya perlu dijaga bersama baik termasuk oleh karyawan dan staff yang bekerja di kantornya. Itulah lebih dari satu poin yang paling signifikan didalam etika profesi konsultan pajak. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulai Bisnis Online Anda Sendiri

Makanan ketat pembalap FORMULA 1

TNI AU Buka Rekrutmen Panda Khusus bagi Lulusan D3, Tertarik?